RSS

Perkembangan Dunia Perbankan


           


Dewasa ini perkembangan dunia perbankan semakin pesat dan modern baik dari segi ragam produk (misalnya produk kredit yang beragam, produk tabungan yang beragam, dll), kualitas pelayanan, dan teknologi yang dimiliki. Perbankan semakin mendominasi perkembangan ekonomi dan bisnis suatu negara, tidak hanya di negara maju tapi juga di negara berkembang. Bank merupakan salah satu badan penyedia dana pembiayaan pembangunan, antara lain melalui kegiatan penyaluran kredit dan investasi. Kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan oleh bank ini membantu debitur mengatasi kekurangan modal dalam mengelola, membiayai operasi, dan mengembangkan usaha sehingga mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing. Bank adalah bisnis yang unik karena mereka melakukan bisnisnya dengan menggunakan dana orang lain. Kita dapat mengetahui hal ini dengan memperhatikan laporan keuangan bank. Di neraca kita dapat melihat bahwa kredit yang diberikan masih menduduki porsi terbesar dari earning asset bank. Neraca juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan utama untuk kredit tersebut adalah dana pihak ketiga (tabungan, deposito, dan lain-lain).
Bank berfungsi sebagai “financial intermediary”dengan usaha utama menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat serta memberikan jasa–jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran. Sebagai badan usaha, bank akan selalu berusaha mendapatkan keuntungan yang sebesar–besarnya dari usaha yang dijalankannya. Sebaliknya sebagai lembaga keuangan, bank mempunyai kewajiban pokok untuk menjaga kestabilan nilai uang, mendorong kegiatan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja. Seiring peningkatan jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari masyarakat semakin meningkat. Semua bank berlomba menghimpun dana dari masyarakat yang akan disalurkan kembali kepada masyarakat bagi yang membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Fungsi intermediasi ini bukanlah hal mudah bagi perbankan, mulai dari aktivitas penghimpunan sampai penyaluran dana mengandung risiko sehingga perbankan diharuskan untuk dapat menjaga keseimbangan antara pengelolaan risiko yang dihadapi dengan layanan yang diberikan kepada masyarakat
Dalam dunia Perbankan di Indonesia dalam kurung waktu belakangan ini mengalami berbagai macam perubahan. Dalam pembahasan ini Kita bahas 4 macam periode yang pernah terjadi di Indonesia :
1. Dari tahun 1988-1996
2. Dari tahun 1997-1998
3. Dari tahun 1999-2002
4. sampai sekarang.
1. Periode 1988 – 1996
Dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 88), antara lain berupa relaksasi ketentuan permodalan untuk pendirian bank baru telah menyebabkan munculnya sejumlah bank umum berskala kecil dan menengah. Pada akhirnya, jumlah bank umum di Indonesia membengkak dari 111 bank pada Oktober 1988 menjadi 240 bank pada tahun 19941995, sementara jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat drastis dari 8.041 pada tahun 1988 menjadi 9.310 BPR pada tahun 1996
2. Periode 1997 – 1998
Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga lembagalembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya. Secara spesifik langkahlangkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah:
a)      Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
b)      mengidentifikasi dan merekapitalisasi bankbank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bankbank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya
c)      Menutup bankbank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger
d)     Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
e)      Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan UndangUndang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.
3. Periode 1999 – 2002
Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 – 1998memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:
a)      Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard internasional bagi pengawasan bank
b)      Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)
c)      Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank
d)     Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA)
e)      Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank BUMN dan bankbank yang direkap
f)       Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.
4. Periode 2002 – Sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif (antara laincredit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain (reksadana dan bancassurance)
Sumber :repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/19295/5/Chapter%20I.pdf
esutomo.staff.gunadarma.ac.id/.../III+SEJARAH+DAN+PERKEMBANGAN+PERBANKAN.pd

Lembaga Keuangan

                  


Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan,building society (sejenis koperasi di Inggris) ,Credit Unionpialang saham, aset manajemen, modal venturakoperasiasuransidana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank (bank Indonesia, bank Umum, bank perkreditan rakyat, bank syariah) dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investorkepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.

Kali ini saya akan membahas mengenai Lembaga keuangan bukan bank, yaitu Asuransi.

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebutkebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biayaadministratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

Keuntungan Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntunganinvestasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar, sebagai hasil dari float.

Prinsip dasar asuransi

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu : 
  1. Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum. 
  2. Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan. 
  3. Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen. 
  4. Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278). 
  5. Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar. 
  6. Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

Penolakan Asuransi

Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.oleh

Source : http://id.wikipedia.org/wiki/

Jumlah Ekspor dan Impor Indonesia


                                                         

Ekspor dan impor di merupakan beberapa instrumen dalam perekonomian yang memiliki pengaruh yang lumayan besar pada perekonomian di suatu negara. Karena setiap negara tidak lepas dari perdagangan internasional.

“Sepanjang sejarah perdagangan Indonesia, nilai impor bulanan pada Juni 2011 lalu merupakan capaian rekor tertinggi. Kalau selama ini nilai impor tak pernah melebihi US $.15 miliar, maka pada bulan Juni 2011 tercatat capaian sampai US $.15,08 miliar” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan baru-baru ini.

Kondisi nilai impor yang makin ‘menggila’ tersebut ditanggapi positif, mengingat komposisi impor nonmigas terbesar didominasi oleh golongan mesin dan peralatan mekanis, yang diharapkan akan mampu mendorong tumbuhnya industri di dalam negeri, yang diharapkan akan dapat mendorong terjadinya ekspor barang manufakturing. Kekhawatiran akan terjadinya tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi di dalam negeri Indonesia, juga dapat dikesampingkan. Karena berbareng dengan hal itu, nilai ekspor Indonesia juga tercatat mengalami kenaikan, hingga neraca perdagangan Indonesia masih tetap surplus.

  • Komposisi Impor dan Ekspor
Secara keseluruhan, nilai impor pada semester pertama tahun 2011 juga mengalami peningkatan signifikan, yaitu tercatat US $.83,59 miiar atau sekitar Rp.727,51 triliun. Dalam data BPS, impor bulan Juni mngalami kenaikan 29,26% dibandingkan dengan realisasi bulan Juni 2010 yang hanya tercapai US $.11,76 miliar. Capaian tersebut, dibanding realisasi bulan Mei 2011 yang tercatat hanya US $.14,83 miliar, berarti mengalami kenaikan 1,73%. Komposisi impor nonmigas Indonesia pada Juni 2011 tercatat sebesar US $.11,84 miliar. Tercatat impor nonmigas terbesar terdiri dari golongan mesin dan peralatan  mekanis, yang mencapai US $.2,03 miliar. Sedangkan impor migas pada bulan Juni 2011 tercatat US $.3,24 miliar.

Berbareng dengan terjadinya kenaikan nilai impor Indonesia tersebut, di sektor ekspor pada bulan Juni 2011 tercatat US $.18,41 miliar, yang berarti telah mengalami kenaikan 49,35% dibanding dengan periode yang sama tahun 2010 yang lalu. Dengan demikian, maka neraca perdagangan Indonesia pada bulan Juni 2011 tercatat mengalami surplus sebesar US $.3,33 miliar.

Komposisi ekspor Indonesia untuk bulan Juni 2011 didominasi sektor nonmigas, dengan nilai US $.14,82 miliar, sedangkan ekspor migas tercatat US $.3,59 miliar. Ekspor nonmigas teruama berupa batubara, minyak mentah sawit dan minyak hewan/nabati.

Total ekspor Indonesia pada semester pertama tahun 2011, secara kumulatif mencapai US $.98,64 miliar. Hal tersebut merupakan kenaikan 36,02% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2010 yang lalu.

Melihat kondisi yang ada saat ini, menurut saya Indonesia perlu memanfaatkan momentum ekspor dengan mendorong peningkatan volume ekspor, dan tidak sekedar berharap dari meningkatnya harga komoditas Indonesia di tingkat pasar dunia. Sebab, bukan tidak mungkin bila di pasar komoditas terjadi kelebihan pasokan barang yang sama dari negara lain pesaing Indonesia, sesuai dengan hukum supplay and demand, tingkat harga bukan tak mungkin akan mengalami kemerosotan. Selain itu, seharusnya komoditas ekspor di Indonesia sebaiknya bukan mengekspor bahan mentah, tapi sudah berupa barang jadi. Karena akan menambah nilai dari barang itu sendiri. Dan pasokan bahan baku di Indonesia tetap terjaga, agar industri - industri kecil yang ada tetap dapat berkembang.

source:
1. arsip.gatra.com/2007-01-03/artikel.php?id=100860  
2. majalahdermaga.com/berita-150-ekspor-impor-indonesia-semakin-menggila.html

Pembangunan Ekonomi di Indonesia



                                          

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.

Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.


Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.



  •   Pembangunan sebagai suatu proses

Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwapembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.



  •   Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita

Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasiaktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.



  •   Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang

Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.


Faktor Faktor Pertumbuhan Ekonomi

Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.

Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.


Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).


Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.


Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.


Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.


Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi
  •   Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
  •   Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
  •   Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
  •   Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  •   Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi
  •   Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak

Pembangunan ekonomi


  •   Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
  •   Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
  •   Memperhatikan pertambahan penduduk.
  •   Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  •   Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
  •   Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.

Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Ekonomi


Dampak Positif Pembangunan Ekonomi
    - Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
    - Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
    - Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
    - Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
    - Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi

    - Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
    - Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
    - hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani

Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia 5 sampai 10 tahun terakhir ini sudah mengalami perkembangan yang lumayan baik, meskipun belum terlalu signifikan. Hal itu ditandai dengan adanya investor - investor asing yang mulai melirik Indonesia sebagai tempat untuk menanamkan sahamnya. Selain itu, meningkatnya daya beli masyarakat pada suatu produk, juga dapat dijadikan acuan untuk menilai pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Dalam hal ini Indonesia.


refrensi

1. Bannock, Graham, R. E. Baxter dan Evan Davis. 2004. A Dictionary of Economics. Inggris: Penguin Books Ltd
2. id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi