RSS

KARYA ILMIAH, SEMI ILMIAH dan NON-ILMIAH


Karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Definisi yang lain dikatakan bahwa karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
                                                     
Syarat karya ilmiah sebagai berikut :
1. Menyajikan fakta secara objektif
2. Mengemukakan segala uraian secara kejujuran
3. Disusun secara sistematis
4. Cenderung bersifat induktif
5. Bertolak dari hipotesis tertentu
6. Menghindari tindakan yang manifilatif
7. Bersifat ekspositiris maupun argumentative

Macam Karya Tulis Ilmiah:
a.       Makalah
Makalah, adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.
b.      Skripsi
Skripsi, adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.


c.       Tesis
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister.
d.      Disertasi
Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.
e.       Esai
Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya

Semi Ilmiah adalah karangan ilmu pengatahun yang menyajikan fakta umum dan menurut metodologi panulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah.

Bentuk karangan semi ilmiah yaitu artikel, editorial, opini, tips, reportase, dan resensi buku. Resensi buku adalah bentuk konbinasi antara uraian, ringkasan, dan kritik objektif terhadap sebuah buku. Klasifikasi pembuatan resensi buku ilmiah yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, apresiasi, dan praduga.
Adapun ciri-ciri karangan semi ilmiah atau ilmiah popular, yaitu.
  • Ditulis berdasarkan fakta pribadi 
  • Fakta yang disimpulkan subjektif 
  • Gaya bahasa formal dan popular 
  • Mementingkan diri penulis 
  • Melebih-lebihkan sesuatu 
  • Usulan-usulan bersifat argumentative, dan 
  • Bersifat persuasive
Karangan Non Ilmiah (Fiksi) adalah karangan yang berbentuk fiksi dan berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dan sebagainya.
Karangan non ilmiah memiliki ciri sebagai berikut:
• Emotif
• Persuasif
• Deskriptif
Macam-macam Karangan Non Ilmiah : 
  • Cerpen
  • Dongeng
  • Roman
  • Novel
  • Drama
Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

 Referensi :
http://www.ekstramedia.org/index.php?topic=1329.0
http://rizkiwibawa.wordpress.com/2011/04/03/perbedaan-karangan-ilmiahnon-ilmiahsemi-ilmiah/
http://darkgloves.blogspot.com/2011/03/ciri-karya-ilmiah-dan-non-ilmiah.html
https://www.google.com

Penalaran Deduktif


 
Penalaran Deduktif merupakan suatu proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan.
Corak berpikir deduktif, yaitu : 1. Silogisme, 2. Entimem, 3. Rantai Deduksi.
1. Silogisme
Silogisme adalah suatu bentuk proses penalaran yang berusaha menghubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan atau inferensi yang merupakan proposisi ketiga.
Silogisme terbagi menjadi silogisme kategorial, silogisme hipotetis, silogisme disjungtif atau silogisme alternatif.

a) Silogisme Kategorial
Argumen deduktif yang mengandung suatu rangkaian yang terdiri dari tiga (dan hanya tiga) proposisi kategorial, yang disusun sedemikian rupa sehingga ada tiga term yang muncul dalam rangkaian pernyataan itu.
Contoh :

  1. Semua karyawan di perusahaan tersebut merupakan sarjana teknik
Semua sarjana teknik mengerti mengenai mesin
Jadi, semua karyawan di perusahaan tersebut mengerti mengenai mesin

  1. Semua handphone keluaran terbaru mempunyai fitur canggih
Semua fitur canggih memerlukan teknologi terkini
Jadi, semua handphone keluaran terbaru mempunyai teknologi terkini


Kaidah silogisme Kategorial:
  1. Sebuah silogisme harus terdiri dari tiga proposisi: premis mayor, premis minor, dan konklusi.
  2. Dalam ketiga proposisi itu harus ada tiga term, yaitu term mayor (term predikat dari konklusi), term minor (term subyek dari konklusi), dan term tengah (menghubungkan premis mayor dan premis minor)
  3. Setiap term yang terdapat dalam kesimpulan harus tersebar atau sudah tersebut dalam premis-premisnya.
  4. Bila salah satu premis bersifat universal dan yang lain bersifat partikular, maka konklusinya harus bersifat partikular.
  5. Dari dua premis yang bersifat universal, konklusi yang diturunkan juga harus bersifat universal.
  6. Jika sebuah silogisme mengandung sebuah premis yang positif dan sebuah premis yang negatif, maka konklusinya harus negatif.
  7. Dari dua premis yang negatif tidak dapat ditarik kesimpulan. Sebab itu, silogisme berikut tidak sahih dan tidak logis.
  8. Dari dua premis yang bersifat partikular, tidak dapat ditarik kesimpulan yang sahih.
b) Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotetis atau silogisme pengandaian adalah semacam pola penalaran deduktif yang mengandung hipotesis. Silogisme hipotetis bertolak dari suatu pendirian, bahwa ada kemungkinan apa yang disebut dalam proposisi itu tidak ada atau tidak terjadi.
Rumus proposisi mayor dari silogisme ini adalah :
Jika P, maka Q
Contoh :

Premis Mayor   : Jika Ani tidak memiliki dana 6 juta Rupiah untuk membayar kuliahnya, maka Ia akan diberhentikan
Premis Minor    : Ani tidak mempunyai uang sebesar 6 juta Rupiah
Konklusi              : Sebab itu, Ani akan diberhentikan dari kuliahnya

Premis Mayor   : Jika harga BBM dinaikkan, maka masyarakat akan berdemo besar – besaran
Premis Minor    : Harga BBM tidak jadi dinaikkan
Konklusi              : Sebab itu, masyarakt tidak jadi berdemo

Walaupun premis mayor bersifat hipotetis, premis minor dan konklusinya tetap bersifat kategorial. Premis mayor sebenarnya mengandung dua pernyataan kategorial. Pada contoh diatas, premis mayor mengandung dua pernyataan kategorial, yaitu hujan tidak turun danpanen akan gagal. Bagian pertama disebut antiseden, sedangkan bagian kedua disebut akibat.
Dalam silogisme hipotetis terkandung sebuah asumsi, yaitu kebenaran anteseden akan mempengaruhi kebenaran akibat, kesalahan anteseden akan mengakibatkan kesalahan pada akibatnya.

c) Silogisme Disjungtif atau Silogisme Alternatif
Silogisme ini dinamakan Silogisme alternatif, karena:
  • Proposisi mayornya merupakan sebuah proposisi alternatif, yaitu proposisi yang mengandung kemungkinan-kemungkinan atau pilihan-pilihan.
  • Sebaliknya, proposisi minornya adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu alternatifnya.
  • Konklusi silogisme ini tergantung dari premis minornya. Jika premis minornya menerima satu alternatif, maka alternatif lainnya ditolak. Sebaliknya, jika premis minornya menolak satu alternatif, maka alternatif lainnya diterima dalam konklusi.
Contoh :

Premis Mayor   : Kucingku bingung, antara ayam atau ikan yang akan dia makan
Premis Minor    : Kucingku memakan ikan
Konklusi              : Sebab itu, kucingku tidak memakan ayam

Premis Mayor   : Kunci brankas itu tersimpan di lemari atau tasku
Premis Minor    : Kunci brankas itu ternyata ada di tasku
Konklusi              : Sebab itu, kunci brankas tidak tersimpan di lemari

2. Entimem
Silogisme muncul hanya dengan dua proposisi, salah satunya dihilangkan. Walaupun dihilangkan, proposisi itu tetap dianggap ada dalam pikiran dan dianggap diketahui pula oleh orang lain.
Silogisme asli/awal :
Premis Mayor   : Karyawan yang lulus seleksi penerimaan pegawai Pegadaian dihubungi oleh bagian SDM
Premis Minor    : Adi dihubungi oleh bagian SDM
Konklusi              : Sebab itu, Adi adalah Karyawan yang lulus seleksi penerimaan pegawai Pegadaian
Entimem             : Adi adalah Karyawan yang lulus seleksi penerimaan pegawai Pegadaian, karena dihubungi oleh bagian SDM

Premis Mayor   : Semua murid yang mau lulus ujian nasional harus mendapat nilai di atas 7
Premis Minor    : Chelsea mendapat nilai di atas 7
Konklusi              : Maka, Chelsea lulus ujian nasional
Entimem             : Chelsea merupakan murid yang lulus ujian nasional karena mendapat nilai di atas 7

3. Rantai Deduksi
Penalaran yang deduktif dapat berlangsung lebih informal dari entimem. Orang tidak berhenti pada sebuah silogisme saja, tetapi dapat pula merangkaikan beberapa bentuk silogisme yang tertuang dalam bentuk yang informal.
sumber:
http://rivaldiligia.wordpress.com/2012/06/04/tugas-bahasa-indonesia-penalaran-deduktif/
https://www.google.com/

Penalaran Induktif

                                                     
1. Definisi

Penalaran induktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.

2.     Jenis – Jenis Penalaran Induktif

      Aspek dari penalaran induktif adalah analogi dan generalisasi. Menurut Jacob (dalam Shofiah, 2007 :15), hal ini berdasarkan bahwa penalaran induktif terbagi menjadi dua macam, yaitu generalisasi dan analogi.

A. Analogi
Analogi adalah proses penyimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Analogi dapat juga dikatakan sebagai proses membandingkan dari dua hal yang berlainan berdasarkan kesamaannya, kemudian berdasarkan kesamaannya itu ditarik suatu kesimpulan.

Contoh dari Analogi
Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.

B. Generalisasi
Generalisasi adalah penarikan kesimpulan umum dari data atau fakta-fakta yang diberikan atau yang ada.
Analogi mempunyai 4 fungsi, antara lain :
1.    Membandingkan beberapa orang yang memiliki sifat kesamaan
2.    Meramalkan kesaman
3.    Menyingkapkan kekeliruan
4.    Klasifikasi

1. Macam – Macam Generalisasi
a)    Generalisasi sempurna
Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh:
sensus penduduk

b)    Generalisasi tidak sempurna
Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh:
Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna.
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.

Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3.Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.

C. Kausal
Kausal adalah merupakan prinsip sebab-akibat yang di haruri dan pasti antara gejala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya , merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan.
Contoh :
    Pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati. 

1. Tujuan Kausal
Tujuan kausal terdapat dalam Hubungan Kausal Dapat berlangsung dalam tiga pola :
   a. Sebab ke akibat
    Dari peristiwa yang dianggap sebagai sebab menuju kesimpulan sebagai efek.
   b. Akibat ke sebab
    Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat menuju sebab yang mungkin telah menimbulkan akibat.
   c. Akibat ke akibat
    Dari akibat ke akibat yang lain tanpa menyebut sebab umum yang menimbulkan kedua akibat.

sumber:

PENUTUP


BAB IV
4.1 Kesimpulan
Dari makalah ini penulis menyimpulkan.
1.      Pengertian Membaca, Karena banyak sekali tentang pengertian membaca, maka penulis memberi kesimpulan yang lahir dari pemikiran penulis sendiri, yaitu membaca adalah kegiatan fisik, mental untuk menemukan makna yang terkandung didalam tulisan, baik itu yang tersirat maupun yang tersurat, sehingga memberikan pemahaman.
2.      Membaca merupakan suatu aktifitas yang jelas untuk nenangkap dan memahamkan informasi pikiran dan perasaan.
Keterampilan berbahasa merupakan sesuatu yang penting untuk dikuasai setiap orang. Dalam suatu masyarakat, setiap orang saling berhubungan dengan orang lain dengan cara berkomunikasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa keterampilan berbahasa adalah salah satu unsur penting yang menentukan kesuksesan mereka dalam berkomunikasi

4.2 Saran
Pada tulisan ini penulis ingin menyampaikan saran – saran sebagai berikut:
Antara menyimak, membaca, menulis, serta berbicara erat hubungan nya dan saling keterkaitan, oleh sebab itu harus lah rajin melatih keterampilan berbahasa kita, agar kita bisa menjadi sastrawan yang handal.

Penulis menyadari bahwa dalam karya ilmiah ini banyak sekali kekurangan yang ada didalamnya. Baik dalam penulisan kata, tanda baca atau yang lainnya. Sehingga penulis banyak berharap kepada pembaca terutama agar memberikan saran yang konstruktif  untuk pengembangan selanjutnya.

menumbuhkan sikap bahasa yang positif terhadap bahasa indonesia


Dewasa ini banyak kalangan intelektual tidak lagi menghargai dan bangga dalam berbahasa Indonesia. Hampir selalu ada istilah asing dalam pembicaraan mereka. Mungkin mereka berpikir dengan gaya berbicara seperti itu akan menambah kredit mereka sebagai seorang intelektual. Di sisi lain, acara televisi swasta seolah-olah dengan bangga menampilkan beberapa artis yang berbahasa Indoglish (tidak sepenuhnya bahasa Indonesia juga tidak 100% bahasa Inggris). Padahal hal-hal tersebut adalah suatu dekadensi bahkan kebobrokan berbahasa. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada dasarnya nasionalisme berbahasa Indonesia yang dicanangkan sejak munculnya ‘Sumpah Pemuda’ pada tahun 1928 menjadi semakin tidak berarti. Indoglish semakin marak di kalangan kelas menengah-atas, khususnya di daerah perkotaan. Golongan ini sering mencemarkan bahasa Indonesia dengan istilah-istilah yang ‘mereka anggap’ sebagai cerminan intelektualitas. Mereka ini pengguna Indoglish yang jelas tidak mempunyai kebanggaan pada bahasa bangsa sendiri.
Berbahasa adalah salah satu wujud kepribadian dan intelektualitas. kita bisa ambil contoh seorang presenter televisi  Indonesia yang terkenal Desi Anwar, ia adalah seorang wartawati dengan modal intelektualitas bahasa yang baik, ia berbahasa Inggris dengan baik, berbahasa Perancis dengan baik, dan tetap berbahasa Indonesia dengan baik. Semoga ini menjadi contoh bahwa orang-orang pintar justru tidak mencampur adukkan bahasa, dan orang yang pintar berbahasa adalah orang yang menghormati kaidah-kaidah bahasa. Saatnya bangsa Indonesia dan generasi-mudanya membebaskan pandangan yang mengangggap bahasa Indonesia ‘lebih rendah’ dari bahasa-bahasa bangsa Barat yang pernah menjajah (atau bahkan masih ‘menjajah’ secara tidak langsung) bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghormati asal usulnya, sejarahnya dan bahasanya. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang berkepribadian dan mempunyai intelektualitas harus mempunyai sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia.

Sikap positif tentu saja berhubungan dengan sikap-sikap atau tingkah laku yang tidak bertentangan dengan kaidah atau norma yang berlaku. Sedangkan sikap positif bahasa adalah penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah bahasa dan sesuai dengan situasi kebahasaan. Hal-hal yang menunjukkan sikap positif seseorang terhadap bahasanya antara lain:

* Memakai bahasa sesuai dengan kaidah dan situasi kebahasaan
* Memakai bahasa sendiri (Indonesia) tanpa dicampur dengan bahasa asing
Walaupun lawan bicara mengerti maksud pembicaraan tersebut, alangkah lebih baik menggunakan bahasa sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan sikap seperti itu berarti kita bangga akan bahasa kita sendiri.
* Memakai bahasa sesuai dengan keperluan
Dalam pergaulan sosial, kita mungkin menghadapi beragam keperluan pula. Pergaulan antarbangsa, misalnya, kadang-kadang menuntut pemakaian bahasa yang sesuai dengan kemampuan orang yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itu, bahasa yang lain atau bahasa asing kadang-kadang diperlukan untuk keperluan itu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa selain bahasa Indonesia untuk keperluan tertentu tidak perlu dipandang sebagai cerminan rasa kebangsaan yang rendah.

Ketiga hal di atas merupakan contoh sikap postif terhadap bahasa. Sikap bahasa yang positif hanya akan tercermin apabila si pemakai mempunyai rasa ‘setia’ untuk memelihara dan mempertahankan bahasanya sebagai sarana untuk berkomunikasi. Sikap positif terdapat pada seseorang yang mempunyai rasa bangga terhadap bahasanya sebagai penanda jati diri.

Sikap bahasa (positif atau negatif) merupakan peristiwa kejiwaan yang dapat diamati melalui perilaku. Sikap dan perilaku berhubungan secara timbal balik. Menyenangi dan memiliki rasa bangga terhadap bahasa daerah atau bahasa Indonesia, serta terus berupaya mempertahankan dan menggunakan bahasa daerah atau bahasa Indonesia sesuai dengan kebutuhannya menunjukkan sikap positif kita. Sebaliknya, kurang menyukai, kurang peduli, dan tidak bangga terhadap bahasa daerah atau bahasa Indonesia menunjukkan sikap negatif. Sikap positif dapat ditumbuhkembangkan melalui kebiasaan. Membiasakan diri untuk lebih menguasai dan lebih terampil berbahasa Indonesia dapat menumbuhkembangkan sikap positif kita terhadap bahasa Indonesia. Mengetahui konsep bahasa yang baik dan benar menjadi syarat untuk dapat berperilaku bahasa secara baik dan benar yang pada gilirannya dapat menumbuhkan sikap bahasa yang positif.
Sumber:

NAMA : EKA D.
KELAS: 3KA20
NPM   : 12110270

Perkembangan Dunia Perbankan


           


Dewasa ini perkembangan dunia perbankan semakin pesat dan modern baik dari segi ragam produk (misalnya produk kredit yang beragam, produk tabungan yang beragam, dll), kualitas pelayanan, dan teknologi yang dimiliki. Perbankan semakin mendominasi perkembangan ekonomi dan bisnis suatu negara, tidak hanya di negara maju tapi juga di negara berkembang. Bank merupakan salah satu badan penyedia dana pembiayaan pembangunan, antara lain melalui kegiatan penyaluran kredit dan investasi. Kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan oleh bank ini membantu debitur mengatasi kekurangan modal dalam mengelola, membiayai operasi, dan mengembangkan usaha sehingga mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing. Bank adalah bisnis yang unik karena mereka melakukan bisnisnya dengan menggunakan dana orang lain. Kita dapat mengetahui hal ini dengan memperhatikan laporan keuangan bank. Di neraca kita dapat melihat bahwa kredit yang diberikan masih menduduki porsi terbesar dari earning asset bank. Neraca juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan utama untuk kredit tersebut adalah dana pihak ketiga (tabungan, deposito, dan lain-lain).
Bank berfungsi sebagai “financial intermediary”dengan usaha utama menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat serta memberikan jasa–jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran. Sebagai badan usaha, bank akan selalu berusaha mendapatkan keuntungan yang sebesar–besarnya dari usaha yang dijalankannya. Sebaliknya sebagai lembaga keuangan, bank mempunyai kewajiban pokok untuk menjaga kestabilan nilai uang, mendorong kegiatan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja. Seiring peningkatan jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari masyarakat semakin meningkat. Semua bank berlomba menghimpun dana dari masyarakat yang akan disalurkan kembali kepada masyarakat bagi yang membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Fungsi intermediasi ini bukanlah hal mudah bagi perbankan, mulai dari aktivitas penghimpunan sampai penyaluran dana mengandung risiko sehingga perbankan diharuskan untuk dapat menjaga keseimbangan antara pengelolaan risiko yang dihadapi dengan layanan yang diberikan kepada masyarakat
Dalam dunia Perbankan di Indonesia dalam kurung waktu belakangan ini mengalami berbagai macam perubahan. Dalam pembahasan ini Kita bahas 4 macam periode yang pernah terjadi di Indonesia :
1. Dari tahun 1988-1996
2. Dari tahun 1997-1998
3. Dari tahun 1999-2002
4. sampai sekarang.
1. Periode 1988 – 1996
Dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 88), antara lain berupa relaksasi ketentuan permodalan untuk pendirian bank baru telah menyebabkan munculnya sejumlah bank umum berskala kecil dan menengah. Pada akhirnya, jumlah bank umum di Indonesia membengkak dari 111 bank pada Oktober 1988 menjadi 240 bank pada tahun 19941995, sementara jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat drastis dari 8.041 pada tahun 1988 menjadi 9.310 BPR pada tahun 1996
2. Periode 1997 – 1998
Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga lembagalembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya. Secara spesifik langkahlangkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah:
a)      Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
b)      mengidentifikasi dan merekapitalisasi bankbank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bankbank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya
c)      Menutup bankbank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger
d)     Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
e)      Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan UndangUndang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.
3. Periode 1999 – 2002
Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 – 1998memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:
a)      Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard internasional bagi pengawasan bank
b)      Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)
c)      Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank
d)     Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA)
e)      Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank BUMN dan bankbank yang direkap
f)       Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.
4. Periode 2002 – Sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif (antara laincredit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain (reksadana dan bancassurance)
Sumber :repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/19295/5/Chapter%20I.pdf
esutomo.staff.gunadarma.ac.id/.../III+SEJARAH+DAN+PERKEMBANGAN+PERBANKAN.pd

Lembaga Keuangan

                  


Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan,building society (sejenis koperasi di Inggris) ,Credit Unionpialang saham, aset manajemen, modal venturakoperasiasuransidana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank (bank Indonesia, bank Umum, bank perkreditan rakyat, bank syariah) dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investorkepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.

Kali ini saya akan membahas mengenai Lembaga keuangan bukan bank, yaitu Asuransi.

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebutkebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biayaadministratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.

Keuntungan Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntunganinvestasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 milyar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 milyar, sebagai hasil dari float.

Prinsip dasar asuransi

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu : 
  1. Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum. 
  2. Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan. 
  3. Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen. 
  4. Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278). 
  5. Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar. 
  6. Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

Penolakan Asuransi

Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.oleh

Source : http://id.wikipedia.org/wiki/