Dewasa
ini banyak kalangan intelektual tidak lagi menghargai dan bangga dalam
berbahasa Indonesia. Hampir selalu ada istilah asing dalam pembicaraan mereka.
Mungkin mereka berpikir dengan gaya berbicara seperti itu akan menambah kredit
mereka sebagai seorang intelektual. Di sisi lain, acara televisi swasta
seolah-olah dengan bangga menampilkan beberapa artis yang berbahasa Indoglish
(tidak sepenuhnya bahasa Indonesia juga tidak 100% bahasa Inggris). Padahal
hal-hal tersebut adalah suatu dekadensi bahkan kebobrokan berbahasa. Hal
tersebut menunjukkan bahwa pada dasarnya nasionalisme berbahasa Indonesia yang
dicanangkan sejak munculnya ‘Sumpah Pemuda’ pada tahun 1928 menjadi semakin
tidak berarti. Indoglish semakin marak di kalangan kelas menengah-atas,
khususnya di daerah perkotaan. Golongan ini sering mencemarkan bahasa Indonesia
dengan istilah-istilah yang ‘mereka anggap’ sebagai cerminan intelektualitas.
Mereka ini pengguna Indoglish yang jelas tidak mempunyai kebanggaan pada bahasa
bangsa sendiri.
Berbahasa
adalah salah satu wujud kepribadian dan intelektualitas. kita bisa ambil contoh
seorang presenter televisi Indonesia yang terkenal Desi Anwar, ia adalah
seorang wartawati dengan modal intelektualitas bahasa yang baik, ia berbahasa
Inggris dengan baik, berbahasa Perancis dengan baik, dan tetap berbahasa
Indonesia dengan baik. Semoga ini menjadi contoh bahwa orang-orang pintar
justru tidak mencampur adukkan bahasa, dan orang yang pintar berbahasa adalah
orang yang menghormati kaidah-kaidah bahasa. Saatnya bangsa Indonesia dan
generasi-mudanya membebaskan pandangan yang mengangggap bahasa Indonesia ‘lebih
rendah’ dari bahasa-bahasa bangsa Barat yang pernah menjajah (atau bahkan masih
‘menjajah’ secara tidak langsung) bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan bangsa
yang besar adalah bangsa yang dapat menghormati asal usulnya, sejarahnya dan
bahasanya. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang berkepribadian dan mempunyai
intelektualitas harus mempunyai sikap bahasa yang positif terhadap bahasa
Indonesia.
Sikap
positif tentu saja berhubungan dengan sikap-sikap atau tingkah laku yang tidak
bertentangan dengan kaidah atau norma yang berlaku. Sedangkan sikap positif
bahasa adalah penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah bahasa dan sesuai dengan
situasi kebahasaan. Hal-hal yang menunjukkan sikap positif seseorang terhadap
bahasanya antara lain:
* Memakai
bahasa sesuai dengan kaidah dan situasi kebahasaan
* Memakai
bahasa sendiri (Indonesia) tanpa dicampur dengan bahasa asing
Walaupun
lawan bicara mengerti maksud pembicaraan tersebut, alangkah lebih baik
menggunakan bahasa sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan
sikap seperti itu berarti kita bangga akan bahasa kita sendiri.
* Memakai
bahasa sesuai dengan keperluan
Dalam
pergaulan sosial, kita mungkin menghadapi beragam keperluan pula. Pergaulan
antarbangsa, misalnya, kadang-kadang menuntut pemakaian bahasa yang sesuai
dengan kemampuan orang yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itu, bahasa yang
lain atau bahasa asing kadang-kadang diperlukan untuk keperluan itu. Secara
singkat dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa selain bahasa Indonesia untuk
keperluan tertentu tidak perlu dipandang sebagai cerminan rasa kebangsaan yang
rendah.
Ketiga
hal di atas merupakan contoh sikap postif terhadap bahasa. Sikap bahasa yang
positif hanya akan tercermin apabila si pemakai mempunyai rasa ‘setia’ untuk
memelihara dan mempertahankan bahasanya sebagai sarana untuk berkomunikasi.
Sikap positif terdapat pada seseorang yang mempunyai rasa bangga terhadap
bahasanya sebagai penanda jati diri.
Sikap
bahasa (positif atau negatif) merupakan peristiwa kejiwaan yang dapat diamati
melalui perilaku. Sikap dan perilaku berhubungan secara timbal balik.
Menyenangi dan memiliki rasa bangga terhadap bahasa daerah atau bahasa
Indonesia, serta terus berupaya mempertahankan dan menggunakan bahasa daerah
atau bahasa Indonesia sesuai dengan kebutuhannya menunjukkan sikap positif
kita. Sebaliknya, kurang menyukai, kurang peduli, dan tidak bangga terhadap
bahasa daerah atau bahasa Indonesia menunjukkan sikap negatif. Sikap positif
dapat ditumbuhkembangkan melalui kebiasaan. Membiasakan diri untuk lebih
menguasai dan lebih terampil berbahasa Indonesia dapat menumbuhkembangkan sikap
positif kita terhadap bahasa Indonesia. Mengetahui konsep bahasa yang baik
dan benar menjadi syarat untuk dapat berperilaku bahasa secara
baik dan benar yang pada gilirannya dapat menumbuhkan sikap bahasa yang
positif.
Sumber:
NAMA : EKA D.
KELAS:
3KA20
NPM : 12110270