RSS

menumbuhkan sikap bahasa yang positif terhadap bahasa indonesia


Dewasa ini banyak kalangan intelektual tidak lagi menghargai dan bangga dalam berbahasa Indonesia. Hampir selalu ada istilah asing dalam pembicaraan mereka. Mungkin mereka berpikir dengan gaya berbicara seperti itu akan menambah kredit mereka sebagai seorang intelektual. Di sisi lain, acara televisi swasta seolah-olah dengan bangga menampilkan beberapa artis yang berbahasa Indoglish (tidak sepenuhnya bahasa Indonesia juga tidak 100% bahasa Inggris). Padahal hal-hal tersebut adalah suatu dekadensi bahkan kebobrokan berbahasa. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada dasarnya nasionalisme berbahasa Indonesia yang dicanangkan sejak munculnya ‘Sumpah Pemuda’ pada tahun 1928 menjadi semakin tidak berarti. Indoglish semakin marak di kalangan kelas menengah-atas, khususnya di daerah perkotaan. Golongan ini sering mencemarkan bahasa Indonesia dengan istilah-istilah yang ‘mereka anggap’ sebagai cerminan intelektualitas. Mereka ini pengguna Indoglish yang jelas tidak mempunyai kebanggaan pada bahasa bangsa sendiri.
Berbahasa adalah salah satu wujud kepribadian dan intelektualitas. kita bisa ambil contoh seorang presenter televisi  Indonesia yang terkenal Desi Anwar, ia adalah seorang wartawati dengan modal intelektualitas bahasa yang baik, ia berbahasa Inggris dengan baik, berbahasa Perancis dengan baik, dan tetap berbahasa Indonesia dengan baik. Semoga ini menjadi contoh bahwa orang-orang pintar justru tidak mencampur adukkan bahasa, dan orang yang pintar berbahasa adalah orang yang menghormati kaidah-kaidah bahasa. Saatnya bangsa Indonesia dan generasi-mudanya membebaskan pandangan yang mengangggap bahasa Indonesia ‘lebih rendah’ dari bahasa-bahasa bangsa Barat yang pernah menjajah (atau bahkan masih ‘menjajah’ secara tidak langsung) bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghormati asal usulnya, sejarahnya dan bahasanya. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang berkepribadian dan mempunyai intelektualitas harus mempunyai sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia.

Sikap positif tentu saja berhubungan dengan sikap-sikap atau tingkah laku yang tidak bertentangan dengan kaidah atau norma yang berlaku. Sedangkan sikap positif bahasa adalah penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah bahasa dan sesuai dengan situasi kebahasaan. Hal-hal yang menunjukkan sikap positif seseorang terhadap bahasanya antara lain:

* Memakai bahasa sesuai dengan kaidah dan situasi kebahasaan
* Memakai bahasa sendiri (Indonesia) tanpa dicampur dengan bahasa asing
Walaupun lawan bicara mengerti maksud pembicaraan tersebut, alangkah lebih baik menggunakan bahasa sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan sikap seperti itu berarti kita bangga akan bahasa kita sendiri.
* Memakai bahasa sesuai dengan keperluan
Dalam pergaulan sosial, kita mungkin menghadapi beragam keperluan pula. Pergaulan antarbangsa, misalnya, kadang-kadang menuntut pemakaian bahasa yang sesuai dengan kemampuan orang yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itu, bahasa yang lain atau bahasa asing kadang-kadang diperlukan untuk keperluan itu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa penggunaan bahasa selain bahasa Indonesia untuk keperluan tertentu tidak perlu dipandang sebagai cerminan rasa kebangsaan yang rendah.

Ketiga hal di atas merupakan contoh sikap postif terhadap bahasa. Sikap bahasa yang positif hanya akan tercermin apabila si pemakai mempunyai rasa ‘setia’ untuk memelihara dan mempertahankan bahasanya sebagai sarana untuk berkomunikasi. Sikap positif terdapat pada seseorang yang mempunyai rasa bangga terhadap bahasanya sebagai penanda jati diri.

Sikap bahasa (positif atau negatif) merupakan peristiwa kejiwaan yang dapat diamati melalui perilaku. Sikap dan perilaku berhubungan secara timbal balik. Menyenangi dan memiliki rasa bangga terhadap bahasa daerah atau bahasa Indonesia, serta terus berupaya mempertahankan dan menggunakan bahasa daerah atau bahasa Indonesia sesuai dengan kebutuhannya menunjukkan sikap positif kita. Sebaliknya, kurang menyukai, kurang peduli, dan tidak bangga terhadap bahasa daerah atau bahasa Indonesia menunjukkan sikap negatif. Sikap positif dapat ditumbuhkembangkan melalui kebiasaan. Membiasakan diri untuk lebih menguasai dan lebih terampil berbahasa Indonesia dapat menumbuhkembangkan sikap positif kita terhadap bahasa Indonesia. Mengetahui konsep bahasa yang baik dan benar menjadi syarat untuk dapat berperilaku bahasa secara baik dan benar yang pada gilirannya dapat menumbuhkan sikap bahasa yang positif.
Sumber:

NAMA : EKA D.
KELAS: 3KA20
NPM   : 12110270